Berkuasa Menjadi Preman, Didiamkan Malah Jadi Ancaman

Indonesia memang jadi negara yang kaya, kaya akan kebudayaan, sumber daya alam, sampai sumber daya Ormas (Organisasi Masyarakat). Kalo bisa dihitung, mungkin kaya menghitung hewan kaki seribu, gak ada habisnya dan pusing ngitungnya, atau kaya menghitung angka korupsi di Indonesia?

Ormas merupakan kumpulan orang-orang yang punya tujuan atau kepentingan yang sama, terus mereka bikin organisasi bareng-bareng secara sukarela. Tujuannya? Biar bisa ikut ambil bagian dalam ngebangun bangsa.

Ormas ini muncul karena makin banyak masyarakat yang pengen terlibat aktif, nggak cuma duduk manis nonton pemerintah kerja. Nah, biar ada aturannya, dibuatlah dasar hukumnya lewat UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2017.

Intinya, ormas itu cara masyarakat buat nyuarain aspirasi, bantu nyelesain masalah bareng-bareng, dan pastinya ikut dorong Indonesia jadi lebih baik, sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Tapi makin kesini, ormas malah ditunggangi masyarakat yang mau dirinya itu dikenal dan biar merasa dirinya itu superior.

Eksistensi ormas di lingkungan masyarakat ini ada plus dan minus, ada ormas yang mengayomi dan membantu masyarakat, atau sampai membantu negara. Ormas juga banyak yang membantu dalam sektor keamanan, membantu sektor pendidikan, dan membantu sektor keagamaan.

Namun, beberapa oknum ormas di Indonesia yang tampil justru malah menjadi momok yang mengganggu masyarakat. Banyak orang yang bergabung dengan ormas tapi malah “menggerogoti” kondisi adem ayem masyarakat. Padahal orang-orang lagi diam tenang seperti kayu, tapi malah ada rayap yang terus makan dan ganggu diamnya itu.

Tapi masyarakat juga bisa diam, tenang, dan menghanyutkan, maksudnya masyarakat juga bisa melawan balik oknum-oknum yang ‘menggerogoti’ ketenangannya. Pasti pernah lihat oknum ormas yang ganggu ketenangan orang lagi bisnis dan lagi mencari nafkah, tidak sedikit ada saja ormas yang meminta bagian dari keuntungan usaha dengan iming-iming uang keamanan, ada yang minta dengan paksa sampai dengan ancaman.

Padahal tanpa ormas juga bisa aman, atau malah ormas yang buat situasi jadi nggak aman. Banyak masyarakat, pebisnis dan pengusaha yang melapor gangguan-gangguan yang diberikan ormas.

Jadi kalau semakin lama ormas masih bertingkah layaknya preman, akan banyak perusahaan luar yang ingin investasi ke Indonesia itu mikir seribu kali, dan jumlah investor untuk Indonesia itu akan semakin kalah dengan negara tetangga, itu juga bisa menyebabkan sektor lapangan kerja berkurang.

Tapi polisi tebang pilih untuk menertibkan ormas, polisi memilih perusahaan atau usaha yang wilayahnya itu sudah ada di objek vital nasional. Jadi ormas yang tidak dikirimkan “surat sakti” polisi, mereka tetap akan mengunjuk rasa perusahaan industri lain.

Dilansir dari Kompas.id, di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kepala Desa membuat Surat Rekomendasi Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah. Surat itu meminta sebuah perusahaan menyerahkan limbahnya agar dikelola perusahaan pengelola limbah setempat.

Beberapa pengelola kawasan industri dan manajer perusahaan mengakui kalau surat rekomendasi dari kepala desa sebenarnya nggak ada dalam aturan pengelolaan limbah industri, tapi tetap diperlukan biar warga sekitar tidak ganggu perusahaan. Bahkan, rekomendasi ini bisa “bernilai,” karena vendor limbah diduga harus bayar kepala desa supaya bisa dapat surat tersebut.

Lalu kemana polisi yang seharusnya menjadi pelindung dari masyarakat, apakah polisi malah kalah sama ormas setempat, atau malah polisi yang terindikasi menjadi pelaku keterlibatan mengganggu pelaku usaha.

Dilansir dari Kompas.id, di Banten, aparat kepolisian terindikasi memeras perusahaan. Modusnya, oknum polisi memanggil manajer perusahaan. Saat menghadap penyidik, si manajer diminta membawa semua dokumen perizinan. Saat ditemukan izin yang tak lengkap, aparat lantas meminta uang jika ingin kasusnya dihentikan.

Dilansir dari Metro Tv News, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Haryara Tambunan menyoroti bahwa aksi premanisme ormas dapat menghambat investasi, terutama dari investor asing. Kalau sudah begini bagaimana investor mau masuk ke Indonesia, karena tingkat kepercayaan ormas di mata investor itu buruk.

Capek juga liat tingkah laku ormas yang harusnya gotong royong, toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan, tapi malah dia hancurin sendiri kepercayaan itu.

Jatuhnya, ormas yang seperti itu sudah bisa disebut organisasi preman. Peneliti di Universitas Murdoch, Australia, Ian Douglas Wilson, mendefinisikan premanisme sebagai sebuah cara melakukan sesuatu (a way of doing things) dalam relasi-sosial, yang memiliki komponen kekuasaan dengan melibatkan unsur pemaksaan, intimidasi baik secara samar maupun terang-terangan secara fisik, hingga pemerasan.

Berarti kalo ada rakyat yang diperas dan diintimidasi oleh pemerintah sekarang, bisa diindikasikan kalau pemerintah ini dalam kategori premanisme dong?

Karena banyak banget bentuk premanisme ormas yang ada di Indonesia, jadi bingung buat deskripsikan satu-satu, tapi kalau dicari di media sosial itu pasti langsung muncul semua, kaya salah satunya tuh seperti minta-minta uang yang berkedok uang untuk keamanan kalau ada acara. Parahnya, banyak banget pelaku usaha yang dipalak untuk dapetin uang THR (Tabungan Hari Raya) sampe memakai kekerasan, sampe merusak fasilitas pelaku usaha, padahal pemilik usahanya aja tidak ada tanda tangan kontrak buat kasih ormas itu THR.

Emang sih sama-sama nyari duit, tapi apa bedanya kaya orang yang masih kuat kerja, terus cuma nodongoin tangan dan mengemis ke orang lain? Oknum ormas yang kaya gitu tuh jadi nggak ada usahanya sama sekali, cuma bermodal anggota yang ramai, nada bicara tinggi seakan-akan dia punya power setara Avengers, dan ngaku-ngaku jagoan, terus self claim kalau dirinya tuh ditakutin orang-orang.


Nauval Syahlevi
Nauval Syahlevi