Pada awal tahun ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi dalam tata kelola anggaran negara yang tertuang di Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini dinilai berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran. Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga serta pemerintahan daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini.
Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran negara hingga Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah). Efisiensi ini memotong sebagian besar dari beberapa kementerian dan lembaga, mulai dari kementerian di sektor pendidikan hingga sektor kesehatan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran ini hanya diperuntukan bagi anggaran belanja modal dan belanja barang, tidak termasuk untuk belanja pegawai dan pos belanja bantuan sosial. Terdapat 5 kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar:
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memangkas anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu tahun ini sebesar Rp110,95 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyusul memangkas anggaran hingga sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp5,27 triliun di APBN 2025.
- Kementerian Perhubungan terkena pemangkasan Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun atau dengan besaran pemangkasan mencapai 56,82%.
- Kementerian UMKM terkena pemangkasan Rp242,9 miliar dari pagu Rp463,85 miliar, dengan demikian terjadi pemotongan 52,37%.
- BMKG terkena pemangkasan anggaran senilai Rp1,42 triliun dari total pagunya sebesar Rp2,82 triliun dengan demikian anggarannya dipangkas 50,35%.
Efisiensi Bangku Pendidikan
Beberapa kementerian di sektor pendidikan turut terkena imbas dari efiensi ini. Seperti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan anggaran hingga Rp8 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga dipangkas hingga Rp14 triliun. Pada Kemendikdasmen target pemotongan terbesar menyasar pos pengeluaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang terkena efisiensi sebanyak 90 persen.
Berikut beberapa pos pengeluaran Kemendikdasmen yang terkena efisiensi terbesar:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen
- Belanja lainya: 59,1 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Diklat dan bimtek: 29 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu program strategis Kemendikdasmen seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru.
Sementara itu, Kemendiksaintek yang terkena pemangkasan anggaran sebanyak Rp14 triliun menyasar banyak pos pengeluaran anggaran seperti, tunjangan dosen baik PNS maupun non PNS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, hingga proyek Sekolah Garuda program Prabowo Subianto. Sedangkan, gaji dan tunjangan pegawai bebas dari efisiensi anggaran.
Dilansir Tempo.co, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) Surabaya, Mochammad Thanthowy Syamsuddin mengatakan kebijakan pemangkasan anggaran terutama pada sektor pendidikan, membuat pemerintah mengingkari amanah konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
“Jadi apa pun yang dilakukan oleh pemangkasan ini baik MBG masuk atau enggak, sebenarnya ini sudah melanggar amanat konstitusi,” kata dia.
Berdasarkan hasil perhitungannya, alokasi anggaran pendidikan di sektor pendidikan pada mulanya sebesar Rp722 triliun kini tersisa Rp607,4 triliun imbas dari program efisiensi milik Prabowo. Menurutnya, jumlah itu hanya memenuhi 16,77 persen dari total belanja negara.
Meskipun begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beberapa beasiswa seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.
Sri Mulyani juga melarang pihak kampus untuk menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
“Langkah (pemangkasan anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” kata Sri Mulyani dilansir Tempo.co, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/02/2025).
Menurunnya Pelayanan Publik
Banyak pihak mengkhawatirkan dari efisiensi anggaran ini akan berimbas ke pelayanan publik dari beberapa kementerian dan lembaga. Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan efisiensi anggaran tidak dilakukan kepada kebutuhan dasar pegawai atau pelayanan publik.
Hasan menambahkan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk seremonial kantor, seminar luar negeri dan agenda akhir tahun yang dipandang publik menghabiskan anggaran.
“Banyak informasi seolah efisiensi dilakukan kepada kebutuhan dasar pegawai atau layanan publik. Padahal, yang jelas merupakan ‘lemak’ itu seperti seremonial kantor hingga seminar luar negeri,” kata Hasan dilansir Tempo.co, dalam keterangannya pada Kamis (13/02/2025).
Meskipun begitu, pada kenyataan di lapangan, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang berpotensi pelayanan publiknya akan terganggu imbas dari pemangkasan anggaran. Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang pelayanan publiknya terganggu akibat efisiensi.
Kemendiktisaintek
Pemangkasan anggaran pada Kemendiktisaintek akan banyak mempengaruhi pelayanan dan pelaksanaan berbagai program yang sebelumnya sudah berjalan seperti dana beasiswa, riset, dan bahkan bisa berdampak pada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengkhawatirkan imbas dari pemangkasan anggaran tersebut akan mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendanaan tambahan guna mendukung pengembangannya.
Jika tidak ada alternatif lain, maka perguruan tinggi kemungkinan besar akan menaikan UKT. Meskipun, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melarang pihak perguruan tinggi untuk menaikan UKT.
Komnas HAM
Menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro,, anggaran yang terkena pemangkasan sebanyak Rp41 miliar. Menurutnya, pemangkasan ini akan mengurangi lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM. Misal, anggaran untuk tugas dan fungsi di bagian pemajuan HAM akan dipangkas sekitar Rp630 juta.
Program ini termasuk kegiatan pengkajian, pendidikan, dan penyuluhan. Dia meminta DPR untuk mengkaji ulang terhadap rekonstruksi pada kuartal kedua nanti. Sebab, berkurangnya anggaran secara signifikan akan memberi tantangan lebih bagi Komnas HAM untuk melaksanakan tugas dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Komnas Perempuan
Efisiensi anggaran juga berimbas terhadap kinerja Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, Program prioritas nasional berupa proyek percontohan Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) terancam tidak akan dilaksanakan.
Komnas Perempuan juga tidak dapat memberikan akomodasi yang layak bagi organisasi inklusi maupun melaksanakan tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Sebelumnya, anggaran Komnas Perempuan terkena efisiensi hingga menjadi Rp28,9 miliar dan dapat menurunkan daya penanganan hingga 75 persen.
Efisiensi untuk Makan Bergizi Gratis
Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam melakukan efisiensi anggaran hingga Rp750 triliun pada tahun pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk membiayai program-program unggulan yang dijanjikan semasa kampanye, dengan harapan tidak membebani anggaran negara dengan utang baru.
Rencana efisiensi atau penghematan anggaran ini seperti berjalan di atas tali tipis, yakni harus dilakukan dengan penuh keseimbangan dan hati-hati agar tidak terjatuh dan terluka. Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran untuk digunakan pada program yang memiliki dampak langsung ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah akan mengalokasikan Rp100 trilun untuk program ini dan berharap program MBG ini dapat membantu kesejahteraan UMKM dan memberikan akses kepada masyarakat terhadap makanan bergizi.
Kebijakan ini juga tak luput dari kritik, menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Efisiensi anggaran sebaiknya tidak sampai mengorbankan sektor lain yang juga penting. Agus menilai tidak semua program kampanye harus langsung direalisasikan, terutama jika mengorbankan sektor lain. Dia menyarankan agar program MBG dijalankan secara bertahap dan mempertimbangkan daerah prioritas.
“Kalau memang efisiensi ini dilakukan untuk MBG, harus dipikirkan kembali. Sebab, janji kampanye tidak wajib dilaksanakan jika ternyata anggaran tidak memungkinkan,” kata Agus saat dilansir Investor.id, pada Minggu (9/2/2025).
Danantara dan Mimpi Menjadi Mandiri
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan sisa anggaran sebesar Rp325 triliun dari penghematan anggaran akan digelontorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disingkat BPI Danantara.
Pernyataan Prabowo itu dilontarkan setelah dua minggu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi undang-undang.
Apa itu Danantara? sebelum kita jauh membahas anggaran hasil efisiensi yang disalurkan pemerintah kepada BPI Danantara. Mari, kita berkenalan terlebih dahulu dengan Danantara. Danantara atau Daya Anagata Nusantara adalah badan pengelola investasi (sovereign wealth fund), yang dibentuk sebagai mesin baru untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui investasi strategis.
Sebagai badan pengelola investasi negara, Danantara akan mengelola aset-aset negara untuk membiayai proyek strategis pemerintah. Pemerintah sendiri menargetkan aset yang dikelola mencapai Rp14.000 triliun.
Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai Rp325,8 triliun. Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan akan berperan seperti Indonesia Investment Authority (INA).
Cakupan aset yang akan dikelola Danantara akan mengkonsolidasikan aset-aset milik negara yang tersebar dari berbagai kementerian. Prabowo menegaskan bahwa dana yang akan dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis. Dirinya berharap seluruh proyek ini dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, Rencana peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari 2025 akan beresiko melemahkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dikarenakan kedua lembaga tersebut tidak dapat melakukan audit terhadap Danantara.
“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dilansir Tempo.co, dalam diskusi di kantor ICW, Senin (17/02/2025).
BPI Danantara telah memiliki payung hukum yang mengikat lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu. Hal ini menyebabkan BPK dan KPK tidak dapat memeriksa perusahaan itu tanpa permintaan DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemunculan Danantara menimbulkan banyak kekhawatiran di tengah masyarakat. Ariyo DP Irhamna dari Indef mengatakan potensi penyalahgunaan dana sangat memungkinkan terjadi, jika berkaca pada skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) milik Malaysia pada tahun 2015 lalu. Ariyo menekankan keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada prinsip “good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas”.
Ariyo juga menambahkan, keterlibatan tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan dapat menimbulkan intervensi dalam setiap pengambilan keputasan di BPI Danantara. Selain itu, hal ini juga dapat hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu jika pejabat atau anggota dewan pengawas berafiliasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pada akhirnya, sekecil apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan memiliki dampak besar bagi masyarakatnya. Masyarakat harus tetap menjadi pengawas setiap pergerakan pemerintah. Seperti kutipan dalam buku Jejak Langkah karya Pramoedya Ananta Toer,
“Didiklah rakyat dengan organisasi dan didiklah penguasa dengan perlawanan.” – Pramoedya Ananta Toer


