Bagi sebagian orang, optimisme Indonesia akan berada di generasi emas tahun 2045 bukan suatu yang tidak mungkin. Sejak lama juga, Indonesia dilekatkan dengan narasi sebagai negara kaya raya akan sumber daya alam (SDA). Tapi, jika kita lihat lebih dalam bagaimana kondisi alam yang terjadi di negeri khatulistiwa ini, banyak sebagian ahli mengatakan kalau Indonesia bukan menuju generasi emas seperti yang digemborkan pemerintah, melainkan Indonesia akan mengalami kemiskinan secara struktural.
Yak, kalian tidak salah dengar, kemiskinan justru menjadi momok yang jelas terlihat, dibanding generasi emas yang selalu kita elu-elukan.
Paradoks Kekayaan Sumber Daya Alam
Dilansir dari sumber resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan dan sumber daya mineral strategis dalam jumlah besar, terutama nikel, batu bara, bauksit, gas, dan minyak bumi. Indonesia menguasai sekitar 40-45 persen cadangan nikel dunia, menjadi produsen batubara termal terbesar global, serta memiliki cadangan gas alam lebih dari 51 triliun kaki kubik (TCF). Secara statistik, Indonesia memang dianugerahi SDA yang melimpah.
Namun, kekayaan tersebut menyimpan paradoks. Di tengah limpahan SDA, struktur ekonomi Indonesia justru sebenarnya rapuh, dan sangat bergantung pada eksploitasi alam. Kontribusi sektor pertambangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hanya berkisar 6-7 persen, tetapi hal tersebut memakan dampak ekologis, sosial, dan fiskalnya jauh lebih besar.
Ketergantungan ini menciptakan pola ekonomi ekstraktif, SDA digali cepat, diekspor, menghasilkan pendapatan jangka pendek, lalu ditinggalkan bersama kerusakan lingkungan dan konflik sosialnya. Inilah yang dalam literatur ekonomi politik dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya.
Kesadaran tentang rapuhnya masa depan Indonesia bukan hanya lahir dari laporan statistik atau dokumen kebijakan, tetapi juga dari kesaksian-kesaksian lapangan yang semakin sulit disangkal. Salah satunya muncul dari aktivis lingkungan Dandhy Laksono, yang mengatakan banyak bencana yang selama ini disebut sebagai bencana alam, sejatinya adalah bencana buatan kebijakan (political-made disaster).
Seperti fenomena banjir bandang yang melanda pulau Sumatera baru-baru ini, secara gamblang diungkapkan oleh Dhandy sebagai banjir giveaway balok, bukanlah peristiwa alamiah semata, melainkan akumulasi panjang dari deforestasi masif dan eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali selama puluhan tahun.
Tentunya, pandangan ini sejalan dengan pola yang telah berulang di berbagai wilayah Indonesia: ketika hutan digunduli, daya serap tanah hilang, fungsi hidrologis rusak, dan banjir menjadi keniscayaan. Namun negara kerap memilih narasi yang netral, seolah tak ada hubungan antara kebijakan ekonomi ekstraktif dan kehancuran ekologis.
Indonesia sebagai Negara Kaya: Sebuah Ilusi
Sumber daya alam kerap disebut sebagai tulang punggung peradaban modern. Hampir seluruh produk yang menopang kehidupan manusia seperti energi, transportasi, hingga teknologi, banyak bergantung pada mineral, minyak gas, dan hasil hutan. Namun, distribusi kekayaan sumber daya alam dunia menunjukkan fakta yang sering luput dalam diskursus publik di Indonesia, karena faktanya Indonesia tidak berada di jajaran negara dengan nilai sumber daya alam terbesar di dunia.
Berdasarkan data Statistik tahun 2021 yang dirangkum dalam platform visualisasi Voronoi, sepuluh negara mendominasi nilai kekayaan sumber daya alam global. Rusia berada di peringkat pertama dengan estimasi nilai mencapai USD 75 triliun, didukung cadangan batu bara, gas alam, minyak, emas, kayu, dan logam tanah jarang. Rusia sendiri menguasai hampir 20 persen cadangan gas alam dunia, menjadikannya aktor kunci energi global.
Amerika Serikat berada di posisi kedua dengan nilai sekitar USD 45 triliun, dengan basis sumber daya yang juga beragam. Di bawahnya, Arab Saudi USD 34 triliun, dan Kanada USD 33 triliun mengandalkan minyak sebagai tulang punggung kekayaan alam mereka.
Negara-negara lain seperti Iran, China, Brasil, Australia, Irak, dan Venezuela melengkapi daftar sepuluh besar, dengan nilai sumber daya alam berkisar antara USD 14-27 triliun. Yang penting untuk dicatat ialah, Indonesia tidak masuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan nilai sumber daya alam tertinggi di dunia.
Fakta ini secara langsung membantah narasi hiperbolik bahwa Indonesia adalah negara super kaya dari sisi sumber daya alam. Indonesia memang memiliki komoditas strategis, terutama nikel, tetapi secara nilai total cadangan, Indonesia tidak sebanding dengan Rusia, Amerika Serikat, atau bahkan Kanada dan Australia.
Perbandingan global ini menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih realistis. Indonesia bukan Rusia dengan cadangan gas raksasa. Bukan Amerika Serikat dengan diversifikasi sumber daya dan industri teknologi. Bukan Kanada atau Australia dengan kapasitas fiskal dan institusi yang kuat.
Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam menengah, tetapi dieksploitasi dengan kecepatan dan intensitas ala negara super kaya. Ketidakseimbangan inilah yang berbahaya. Negara dengan cadangan terbatas seharusnya bersikap jauh lebih hati-hati, menjadikan SDA sebagai modal transisi, bukan sumber utama pembiayaan jangka panjang. Jika tidak, maka yang terjadi adalah paradoks ganda, Indonesia tidak sekaya yang sering dielu-elukan dalam narasi politik, tetapi bertindak seolah-olah kekayaannya tak terbatas.
Pengalaman historis Indonesia menunjukkan bahwa ilusi sebagai negara kaya sumber daya bukan hal baru. Pada awal 1970-an, dunia diguncang embargo minyak oleh negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam OAPEC terhadap Amerika Serikat dan sekutunya akibat Perang Yom Kippur 1973.
Embargo ini memicu lonjakan harga minyak dunia hingga sekitar 300 persen, menciptakan kelangkaan energi di negara-negara industri, sekaligus mendatangkan limpahan devisa bagi negara-negara produsen minyak.
Indonesia yang saat itu masih menjadi anggota OPEC, menjadi salah satu negara yang menikmati dampak tidak langsung dari krisis tersebut. Pada 1974, Indonesia mengalami oil bonanza pertama, ketika harga minyak mencapai lebih dari 480 persen di atas rata-rata dekade 1960-an.
Lonjakan harga ini membuat pendapatan negara melonjak drastis, dalam periode 1974-1975, penerimaan negara meningkat hingga 619% dibanding akhir 1960-an, dengan sektor migas menyumbang sekitar 75% pendapatan negara.
Namun, bonanza tersebut bersifat rapuh. Di balik lonjakan penerimaan, sektor riil terutama pertanian, justru tengah terpuruk akibat krisis pangan dan kekeringan ekstrim El Nino awal 1970-an. Ketergantungan berlebihan pada migas menciptakan distorsi struktural, krisis tata kelola pun tak terhindarkan.
Pertamina yang menjadi tulang punggung sektor migas nasional, terjerat utang besar hingga mencapai USD 10,5 miliar pada 1974-197 akibat praktik pengelolaan keuangan yang buruk. Krisis ini memaksa pemerintah melakukan restrukturisasi besar-besaran pada 1975, termasuk pencopotan pimpinan Pertamina.
Oil bonanza kedua datang pada 1979, dipicu Revolusi Iran dan kembali terganggunya pasokan minyak global. Sejarah kembali berulang dengan harga minyak melonjak, penerimaan negara meningkat, dan investasi tumbuh pesat. Bahkan tercatat meningkat hingga 3.296 persen dalam rentang dua bonanza tersebut. Namun, seperti sebelumnya, lonjakan ini tidak dibarengi transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Fragmen sejarah ini penting untuk dibaca sebagai peringatan. Indonesia pernah merasakan kaya mendadak karena sumber daya alam, tetapi gagal mengubahnya menjadi fondasi ekonomi jangka panjang. Pola itulah yang kini berpotensi terulang di era nikel, dengan cadangan terbatas, bertindak seolah-olah kekayaannya tak akan habis, dan kembali menaruh harapan pada bonanza komoditas alih-alih membangun daya saing secara struktural.
Political Made Disaster: Ketika Kebijakan Negara Menjadi Mesin Bencana
Dalam wacana resmi negara, bencana hampir selalu diposisikan sebagai peristiwa alamiah seperti: hujan ekstrem, cuaca buruk, atau perubahan iklim global secara alami. Namun pembacaan yang lebih jujur menunjukan bahwa banyak bencana di Indonesia bukanlah karena alam semata, melainkan hasil langsung dari kebijakan politik dan ekonomi negara. Inilah yang disebut sebagai political made disaster, bencana yang diciptakan, diperparah, atau karena hasil keputusan pemerintah.
Sejarah pembangunan Indonesia menunjukkan pola yang konsisten: setiap kali negara mengejar ambisi besar seperti swasembada pangan, kemandirian energi, atau pertumbuhan ekonomi secara cepat, membuat kebijakan yang ditempuh sering kali mengabaikan tata kelola, daya dukungan lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang. Akibatnya, yang lahir bukan kemandirian, melainkan krisis struktural yang diwariskan lintas generasi.
Ketika peran minyak menurun dan Indonesia beralih menjadi net importir, negara mencari sumber rente baru. Sawit menjadi jawabannya. Dengan dalih penciptaan energi mandiri, lapangan kerja, ketahanan pangan, dan devisa ekspor, ekspansi kelapa sawit didorong secara agresif sejak 1990-an.
Namun, seperti migas sebelumnya, sawit dikelola dengan logika ekstraktif, bukan keberlanjutan. Perluasan perkebunan sawit berlangsung melalui konversi hutan alam secara masif, terutama di daerah Sumatera dan Kalimantan. Banyak izin perkebunan dikeluarkan tanpa kajian ekologis memadai, bahkan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Taman Nasional Tesso Nilo.
Data pemantauan hutan menunjukkan bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare hutan sejak awal 2000-an, dengan sawit sebagai salah satu pendorong utama. Yang jarang disorot publik adalah bahwa sebagian besar deforestasi sawit terjadi bukan di lahan terdegradasi, melainkan di hutan alam yang masih berfungsi secara ekologis, sehingga dampaknya berlipat ganda.
Hilangnya hutan bukan sekadar isu lingkungan, tetapi masalah kebencanaan. Hutan yang difungsikan sebagai penyerap air, penyangga tanah, dan pengatur iklim mikro. Ketika kemudian fungsi hutan tersebut diganti sebagai perkebunan monokultur, kemampuan yang sebenarnya untuk menahan air hujan menurun drastis.
Akibatnya, banjir bandang, longsor, dan kekeringan menjadi lebih sering dan lebih destruktif. Ironisnya, negara tetap menyebut peristiwa tersebut sebagai bencana alam, seolah kebijakan tata ruang, izin konsesi, dan pembiaran deforestasi tidak berperan sama sekali.
Di titik ini, kebijakan politik tidak dirancang dengan visi jangka panjang, tetapi dirancang hanya untuk pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi secara jelas menghasilkan kerentanan ekologis jangka panjang.
Selama negara terus memandang sumber daya alam sebagai jalan pintas pembangunan, political made disaster akan terus berulang dalam bentuk baru: dari migas, sawit, batu bara, hingga nikel. Bencana bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang salah arah.
Membaca bencana sebagai produk politik adalah langkah awal untuk memutus siklus tersebut. Tanpa perubahan paradigma yang signifikan, dari ekstraksi ke keberlanjutan, Indonesia tidak hanya menghadapi krisis lingkungan, tetapi krisis negara itu sendiri.
Ego Kekuasaan dan Harga Mahal Generasi Emas
Generasi emas Indonesia kerap dipromosikan sebagai puncak keberhasilan pembangunan, bonus demografi, sumber daya manusia unggul, dan lonjakan daya saing global. Namun dalam praktik kebijakan, visi ini justru terancam kandas oleh keputusan politik yang bersifat jangka pendek dan sarat ego kekuasaan.
Seperti pola lama dalam pengelolaan minyak dan sawit, negara kembali mengulang kesalahan klasik, mengorbankan fondasi pembangunan manusia demi proyek simbolik yang menjanjikan legitimasi cepat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh paling menonjol. Secara moral, pemenuhan gizi anak memang tampak tak terbantahkan. Namun kebijakan publik tidak diukur dari ego atau niat pribadi, melainkan dari sumber pembiayaan dan dampak strukturalnya. Dalam film dokumenter yang dirilis watchdoc, dijelaskan bahwa operasional MBG menggunakan dana APBN sebesar Rp 71 triliun yang telah disiapkan sebelum pemerintahan Joko Widodo berakhir, dan diambil langsung dari anggaran pendidikan APBN 2025. Sejak awal, program ini tidak berdiri di atas anggaran baru, melainkan banyak menggerus dana-dana strategis seperti dana pendidikan.
Kebijakan ini diperparah oleh penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Melalui Inpres tersebut, pemerintah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. Ironisnya, pemotongan dilakukan bersamaan dengan pembiayaan MBG yang menurut Badan Gizi Nasional (BGN) diperkirakan menghabiskan Rp 900 miliar per hari, dengan target pembangunan 24.000 dapur MBG dan cakupan hingga 60 juta penerima manfaat.
Skema ini mengunci fiskal negara pada belanja sosial konsumtif jangka panjang, sementara investasi pada kualitas manusia justru ditekan, hal ini juga menjadi ciri khas dari political made disaster. Kebijakan yang terlihat pro-rakyat di permukaan, tetapi pada dasarnya melemahkan struktur pembangunan sebuah negara secara perlahan dan sistematik.
Dampak pemangkasan anggaran pendidikan tidak bersifat teoritis, tetapi juga dalam bentuk yang sangat konkret. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk banyak sekolah dikurangi, seperti madrasah yang dana BOS dikurangi hingga menyebabkannya banyak terancam tutup, terutama juga di daerah miskin.
Jatah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi dipangkas, memperpanjang antrean guru tidak tersertifikasi dan menurunkan mutu pengajaran. Jumlah penerima PIP dan KIP kuliah menyusut, meningkatkan risiko putus sekolah dan putus kuliah. Beasiswa berkurang drastis, mempersempit akses pendidikan tinggi bagi kelompok miskin ataupun kelas menengah rentan.
Di sisi lain, tunjangan guru dan dosen dipotong, guru honorer menghadapi ancaman pemecatan, sementara Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dikurangi, memicu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang banyak membebani mahasiswa. Perguruan tinggi swasta pun terdampak, dengan berkurangnya bantuan kelembagaan yang membuka ruang semakin luas bagi komersialisasi pendidikan. Dalam kondisi ini, pendidikan perlahan bergeser dari hak dasar bagi setiap individu masyarakat, menjadi komoditas.
Krisis kebijakan ini beresonansi langsung dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Data statistik menunjukkan bahwa pada Mei 2025, persentase kredit macet 90 hari (TWP 90) mencapai 3,19 persen, naik tajam dari 2,52 persen pada Januari 2025, yakni periode awal pemangkasan anggaran. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam rentang Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Artinya, semakin banyak rumah tangga yang tidak lagi mampu memenuhi kewajiban finansialnya.
Lebih jauh, data pinjaman menunjukkan ketergantungan tinggi pada utang konsumtif, dengan outstanding pinjaman perorangan mencapai Rp3.951,52 miliar pada Januari 2025, jauh melampaui pinjaman produktif. Kelompok peminjaman terbesar berasal dari perempuan usia 19-34 tahun, kelompok yang seharusnya menjadi inti generasi emas mendatang. Meski angka pinjaman menurun pada Agustus 2025, penurunan ini tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan, melainkan bisa dibaca sebagai kehabisan daya berutang.
Semua ini terjadi di tengah posisi Indonesia yang masih rapuh dalam ketahanan pangan global. Pada 2022, Indonesia berada di peringkat 63 dunia dengan skor 60,2, dan peningkatan hanya 4,8 persen. Persoalan gizi memang nyata, tetapi menjawabnya dengan memangkas pendidikan adalah sebuah kesalahan strategis. Gizi tanpa pendidikan akan melahirkan generasi sehat tetapi rapuh secara intelektual, pendidikan tanpa keberlanjutan fiskal akan melahirkan generasi terdidik tetapi tercekik beban ekonomi.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa bencana terbesar seringkali bukan datang dari alam, melainkan dari keputusan politik yang mengabaikan dampak jangka panjang. Jika pada era sebelumnya political-made disaster lahir dari pengelolaan minyak dan eksploitasi sawit, maka pada era pemerintahan Prabowo Subianto, berpotensi lahir dari pemangkasan anggaran pendidikan demi ambisi kebijakan simbolik dan ego pribadinya. Generasi emas bukan gagal karena kurang potensi, melainkan karena masa depannya dikorbankan oleh ego kekuasaan yang ingin segera dikenang.
Editor: Farhan Perdana
Ilustrasi: Yudistira Alik
Sumber Informasi
https://pubs.usgs.gov/publication/i414
https://www.visualcapitalist.com/ranked-top-10-countries-by-value-of-all-their-natural-resources
Sejarah Dunia: Untung Besar Singkat Indonesia dalam Krisis Minyak 1973
https://news.detik.com/kolom/d-8114848/swasembada-pangan-lokal-berbasis-kabupaten-kotahttps://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/pamekasan/id/data-publikasi/berita-terbaru/3079-efisiensi-anggaran-untuk-belanja-yang-lebih-baik-spending-better.html https://youtu.be/0BRFlBVWH3c?si=I69LukUJhqHJe0F3
https://ekonomi.bisnis.com/read/20251201/12/1933301/mulai-2026-mbg-bakal-habiskan-dana-rp900-miliar-per-hari#goog_rewardedhttps://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Pages/Statistik-LPBBTI-Agustus-2025.aspxhttps://impact.economist.com/sustainability/project/food-security-index/resources/Economist_Impact_GFSI_2022_Global_Report_Sep_2022.pdf


