Di tengah sorotan publik terhadap proyek Whoosh, muncul perbedaan pendapat antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Konflik yang terjadi antara keduanya dilatarbelakangi oleh utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Mengutip dari CNBC Indonesia, diketahui utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) mencapai Rp119,79 triliun.
Dengan jumlah utang sebesar itu, terjadilah perbedaan pendapat terkait opsi pelunasan utang proyek tersebut. Perbedaan pendapat ini yang kemudian memicu konflik antara Purbaya dan Luhut. Purbaya berpendapat bahwa dana APBN pemerintah tidak seharusnya menanggung pembayaran utang Whoosh.
Menanggapi hal itu, Luhut menyatakan bahwa tidak ada pihak yang meminta APBN untuk melunasi utang proyek Whoosh. Luhut menyatakan keheranannya terhadap polemik utang proyek, padahal utang proyek Whoosh hanya tinggal melalui proses restrukturisasi.
Perbedaan pendapat antara keduanya memunculkan kesan bahwa Kementerian Keuangan dan Dewan Ekonomi Nasional memiliki strategi yang berbeda untuk mengatasi utang proyek Whoosh. Bagaimana sebenarnya kronologi dari munculnya perbedaan pendapat di antara keduanya?
Awal Mula Konflik Terjadi
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat laba 1 tahun ini mencapai Rp1,18 triliun, pada Rabu (8/10), digelar Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi VI DPR. Di tengah rapat, Komisi VI DPR menyoroti utang proyek Whoosh yang berhubungan dengan keuangan KAI.
Ketua DPR Komisi VI, Anggia Ermarini meminta KAI untuk mengungkapkan langkah restrukturisasi secara detail. Menurutnya, penghasilan KAI yang seharusnya berpotensi, mengalami defisit karena hadirnya utang proyek Whoosh.
Anggota Komisi VI lainnya, Darmadi Durianto, juga berpendapat yang sama, Darmadi melihat utang yang besar ditanggung oleh KAI selama 2 tahun ini masih akan terus berlanjut dan mengungkapkan utang proyek Whoosh yang ditanggung KAI mencapai Rp1,2 triliun selama 6 bulan ini.
Darmadi juga memproyeksikan di tahun 2026, utang yang akan ditanggung oleh KAI akibat proyek Whoosh dapat menyentuh angka Rp6 triliun. Tentunya hal ini dapat membebani anak usaha lainnya dan menenggelamkan usaha lainnya ke genangan utang yang membebani jika tidak segera diatasi.
Maka dari itu, Komisi VI meminta KAI untuk segera memaparkan restrukturisasi utang proyek Whoosh agar dapat melakukan pembenahan secepatnya.
Rieke Diah Pitaloka juga menyoroti masalah tersebut. Ia mengungkapkan sejak awal tahun 2025, pemerintah telah menyuntikkan modal Rp7,71 triliun untuk proyek Whoosh. Rieke menuntut adanya kejelasan karena sampai saat ini belum ada pembentukan konsorsium yang baru.
Diketahui konsorsium saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham sebagai berikut: KAI 58,53%, WIKA 33,36%, Jasa Marga 7,08%, dan Perkebunan Nusantara 1,03%. Sedangkan PTSB memegang saham 60% di kereta cepat sebagai operator Whoosh.
Rieke menyebutkan selama 6 bulan di tahun 2025, tercatat kerugian mencapai Rp1,65 triliun dari investasi di PSBI. Sementara pada tahun 2024 diketahui KAI menanggung kerugian sebesar Rp4,195 triliun.
Rieke menegaskan seharusnya proyek strategis tidak dibebankan kepada BUMN, apalagi jika BUMN tersebut merupakan penyelenggara pelayanan publik, sebab hal itu berpotensi menimbulkan risiko kolaps.
Menanggapi hal tersebut, Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama KAI mengonfirmasi akan mendiskusikan hal tersebut dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pihak KAI menilai bahwa urusan proyek Whoosh, khususnya terkait masalah utang, merupakan bom waktu yang perlu segera diselesaikan.
Bagaimana Langkah Lanjut Utang Whoosh
KAI melakukan diskusi penyelesaian masalah atas beban utang proyek Whoosh dengan Danantara. Dony Oskaria sebagai COO BPI Danantara, mengatakan proses sedang berlangsung dan akan segera dirampungkan. Setelah diskusi ini selesai, Danantara berencana memasukkan penyelesaian proyek Whoosh ke dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan danantara tahun ini.
Setelah diskusi dilakukan antara keduanya, Danantara mengirim tim untuk melakukan negosiasi restrukturisasi dengan China. Negosiasi yang dilakukan tidak hanya membahas mengenai jangka waktu pinjaman tetapi juga membahas suku bunga. Beberapa mata uang juga menjadi salah satu poin negosiasi yang dilakukan dengan China.
Sementara itu, pemecahan masalah utang proyek Whoosh masih dalam tahap kajian. Sejauh ini, Danantara sudah menyiapkan beberapa opsi penyelesaian masalah yang dinilai dapat mengatasi masalah tersebut. Salah satu kemungkinan adalah pemisahan antara infrastruktur dengan operasional pelayanan publik.
Pada kasus ini, Danantara tidak semata-mata berperan dalam merumuskan dan mencari opsi pemecahan masalah untuk utang proyek Whoosh, melainkan hadir untuk sepenuhnya mengatasi permasalahan keuangan proyek Whoosh.
Purbaya Menolak Pembebanan Biaya ke APBN
Pembahasan restrukturisasi utang dan pemecahan masalah keuangan proyek Whoosh menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pada suatu kesempatan, Purbaya diminta memberikan pendapatnya mengenai APBN untuk meringankan beban utang proyek Whoosh.
Secara tegas, Purbaya menolak menghadirkan APBN sebagai solusi untuk membantu meringankan utang proyek Whoosh. Purbaya menyampaikan beberapa alasan mengapa APBN tidak bisa menjadi salah satu opsi penanggung utang proyek Whoosh diantaranya:
- Proyek Kereta Cepat Whoosh berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anggota Nusantara (BPI Danantara),
- Sekarang dana dividen dari BUMN langsung masuk ke Danantara, sudah tidak mengalir ke dana APBN atau kas negara,
- Penggunaan APBN untuk utang Whoosh dinilai tidak tepat, karena dapat memperberat keuangan negara yang sudah terbatas,
- Adanya prinsip pemisahan kewajiban sektor publik yang ditangani oleh pemerintah dengan kewajiban pelaksanaan proyek.
Purbaya berpendapat utang proyek Whoosh tidak cocok untuk dilimpahkan ke APBN. Seharusnya keuangan proyek Whoosh menjadi tanggung jawab dan dapat dikelola sendiri oleh Danantara sebagai pemegang BUMN yang mampu mengatur urusan finansial secara mandiri.
Meskipun begitu, Purbaya mengaku belum diajak berdiskusi oleh pihak Danantara mengenai keuangan proyek Whoosh.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan bahwa dirinya sepakat dengan keputusan Purbaya yang menolak tegas keterlibatan APBN dalam permasalahan keuangan proyek Whoosh.
Menurutnya jika APBN dilibatkan dalam polemik keuangan proyek Whoosh akan memperberat kondisi keuangan negara. Anis juga menegaskan bahwa sebelumnya, proyek Whoosh sendiri pernah mendapatkan penolakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) saat itu, dengan alasan kemungkinan biaya proyek Whoosh tidak akan bisa dibayar.
Prabowo Turut Menyampaikan Pendapat Terkait Utang Whoosh
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat terbatas yang salah satu agendanya membahas utang proyek Whoosh yang kini mencapai Rp116 triliun meski sebagian telah dibayarkan.
Pemerintah saat ini sedang mengatur skema sebaik mungkin untuk menemukan jalan keluar dari permasalahan keuangan proyek tersebut.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan permintaan kepada Purbaya dan Rosan Roeslani untuk turut serta mencari solusi yang dapat meringankan utang proyek Whoosh. Salah satu opsi yang diminta pada rapat terbatas ini adalah perpanjangan masa pembayaran.
Kereta Cepat Whoosh sendiri dianggap sebagai transportasi umum yang sudah tepat dan fungsional untuk masyarakat. Pemerintah juga mengatakan pembebanan biaya utang proyek Whoosh tidak akan dibebankan ke APBN. Pembayaran dan penanggungan utang fokus diserahkan kepada Danantara sebagai pihak yang memegang BUMN.
Respon Luhut Atas Ramainya Perbincangan APBN Pada Keuangan Proyek Whoosh
Seperti yang tadi disinggung sekilas, mendengar ramainya permasalahan APBN turut hadir menanggung utang proyek Whoosh, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan keheranannya.
Menurutnya, selama ini tidak ada perkataan atau diskusi yang mengarah meminta APBN untuk turut menanggung utang proyek Whoosh.
Luhut mengatakan permasalahan utang proyek Whoosh juga sudah mencapai titik terang. Saat ini, utang proyek Whoosh hanya perlu melalui proses restrukturisasi.
Danantara telah melakukan negosiasi dengan China terkait tenor utang Kereta Cepat Whoosh. Diketahui utang kereta cepat juga telah diperpanjang hingga 50-60 tahun, sehingga dianggap sudah tidak terlalu membebani negara.
Meski demikian, prosesnya sedikit berjalan lambat karena terjadinya pergantian kepemimpinan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Luhut mengatakan saat ini hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto. Menindaklanjuti hal tersebut, Luhut menghubungi Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani untuk segera membahas Keppres dengan Presiden.
Drama Menutupi Kebohongan Fiskal
Mengutip dari rmol.id, drama pertentangan pendapat terkait skema pembayaran utang proyek Whoosh yang terjadi antara Purbaya dan Luhut merupakan skema kebohongan. Pada titik ini, Purbaya dan Luhut terlihat bersekutu untuk melimpahkan pembiayaan kepada Danantara sebagai alat pencuci utang.
Berdasarkan sumber pendanaan awal, Danantara dinilai bukan lembaga otonom murni. Sebab dana asalnya tetap dari APBN melalui Penyertaan Modal Negara ke Danantara. Pada kategori ini, Purbaya disebut melakukan manipulasi logika untuk menutupi pelanggaran moral.
Pengalihan tanggung jawab keuangan proyek Whoosh bukanlah bentuk penyelamatan fiskal yang sebenarnya. Hal ini dinilai merupakan pelanggaran hukum karena menyalahi prinsip keuangan negara dan transparansi.
Salah satu bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah menyamarkan penggunaan keuangan negara sebagai korporasi negara.
Editor: Farhan Perdana
Ilustrasi: Yudistira Alik


