Di setiap kota, ada bagian yang tak pernah masuk dalam peta resmi. Di situlah kehidupan tumbuh dari sisa-sisa ruang yang diabaikan, dari tanah yang tak diakui, dari lorong yang dianggap sempit dan kumuh.
Buku Merebut Ruang Kota: Aksi Rakyat Miskin Kota Surabaya 1900–1960an karya Purnawan Basundoro membawa kita menyusuri sisi gelap yang kerap terlupakan dari sejarah perkotaan Indonesia. Ia menulis tentang rakyat miskin kota bukan sebagai latar, tetapi sebagai tokoh utama dalam drama panjang perebutan ruang.
Dalam sejarah urban Indonesia, narasi tentang rakyat miskin sering kali muncul hanya sebagai masalah sosial. Mereka ditempatkan dalam kerangka statistik kemiskinan, atau dibingkai sebagai beban pembangunan. Purnawan membalikkan posisi itu.
Dengan riset yang tajam dan empati yang tenang, ia menunjukkan bahwa rakyat miskin kota justru memiliki peran aktif dalam membentuk wajah kota. Mereka bukan penonton dari modernisasi, melainkan aktor yang terlibat langsung dalam proses panjang merebut, menegosiasikan, dan mempertahankan ruang hidup di tengah kekuasaan negara dan modal.
Buku ini berfokus pada Surabaya, sebuah kota yang sejak awal abad ke-20 telah tumbuh sebagai pusat industri dan perdagangan penting di Hindia Belanda. Dalam konteks ini, ruang kota menjadi medan perebutan antara kepentingan ekonomi kolonial dan kebutuhan masyarakat lokal. Purnawan menelusuri arsip kolonial, laporan pemerintah, dan dokumen administratif yang merekam dinamika antara penguasa kota dengan warga miskin yang bermukim di kawasan tidak resmi.
Dari sana, terbentuk gambaran tentang kota yang tidak pernah stabil. Di satu sisi, pemerintah kolonial berupaya menciptakan tatanan yang rapi, higienis, dan efisien. Di sisi lain, warga miskin terus mencari cara untuk bertahan, menempati lahan kosong, membangun gubuk, dan menciptakan komunitas dengan aturan mereka sendiri.
Hal yang membuat buku ini menarik adalah cara Purnawan menghidupkan arsip-arsip itu menjadi kisah yang manusiawi. Ia tidak menulis dari kejauhan, tetapi mencoba memahami logika di balik tindakan-tindakan kecil:
mengapa seseorang memilih tinggal di tanah negara, bagaimana kampung bisa tumbuh tanpa izin resmi, dan mengapa warga tetap bertahan meski berulang kali digusur. Jawabannya tidak sederhana, karena menyangkut hal-hal yang tak terukur seperti rasa memiliki, solidaritas, dan hak untuk hidup layak di dalam kota.
Setiap bab memperlihatkan lapisan sejarah yang berbeda. Pada masa kolonial, warga miskin dianggap ancaman terhadap kebersihan dan ketertiban kota. Mereka sering kali menjadi sasaran kebijakan penertiban, dibingkai sebagai pengganggu estetika urban. Setelah kemerdekaan, wacana itu tidak hilang begitu saja.
Pemerintah Indonesia yang baru justru mewarisi logika lama tentang kota modern yang harus rapi, indah, dan teratur. Dalam semangat pembangunan, kebijakan terhadap warga miskin tetap berorientasi pada penataan ruang, bukan pada kebutuhan manusia yang hidup di dalamnya.
Namun yang paling kuat dari buku ini adalah kesadaran bahwa perlawanan warga miskin tidak selalu muncul dalam bentuk konfrontasi. Mereka tidak selalu turun ke jalan dengan spanduk dan teriakan. Banyak di antara mereka yang melawan dengan cara yang sunyi: dengan tetap tinggal, dengan membangun rumah baru di lokasi yang sama setelah digusur, dengan menciptakan jaringan solidaritas di antara sesama penghuni kampung.
Bagi Purnawan, inilah bentuk-bentuk kecil dari politik ruang yang sering luput dari perhatian akademisi dan pembuat kebijakan.
Buku ini juga menantang cara kita memahami istilah “ruang kota”. Ia tidak hanya berbicara tentang geografi atau tata bangunan, melainkan juga tentang kekuasaan dan representasi.
Siapa yang berhak menempati ruang tertentu? Siapa yang menentukan batas antara legal dan ilegal? Siapa yang memiliki suara dalam memutuskan masa depan kota? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul di antara halaman-halaman buku, mengajak pembaca merenung tentang hubungan antara ruang dan keadilan sosial.
Melalui kisah Surabaya, kita juga diajak melihat cermin dari banyak kota lain di Indonesia. Fenomena serupa dapat ditemukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, hingga Medan. Di setiap kota, rakyat miskin masih berhadapan dengan ancaman penggusuran, alih fungsi lahan, dan kebijakan pembangunan yang sering tidak berpihak.
Dengan membaca buku ini, kita belajar bahwa perebutan ruang bukanlah peristiwa masa lalu, melainkan proses yang terus berulang dalam bentuk berbeda.

Secara metodologis, Merebut Ruang Kota juga memperlihatkan bagaimana sejarah sosial dapat menjadi alat untuk memahami isu perkotaan secara lebih dalam. Purnawan tidak hanya mencatat data dan peristiwa, tetapi menafsirkan maknanya dengan empati. Ia menempatkan pengalaman warga miskin sebagai sumber pengetahuan yang sah.
Pendekatan seperti ini penting karena memperluas cakupan historiografi Indonesia yang selama ini terlalu terpusat pada desa dan pertanian, sementara sejarah kota sering terpinggirkan.
Membaca buku ini terasa seperti berjalan perlahan di lorong-lorong sempit Surabaya. Kita melihat rumah-rumah berdempetan, anak-anak bermain di selokan, ibu-ibu menjemur pakaian di atas pagar seng.
Di balik kesederhanaan itu, tersimpan ketegangan antara kehidupan dan kebijakan, antara kebutuhan untuk bertahan dan keinginan negara untuk menata. Purnawan menulis dengan ketenangan yang membuat pembaca tidak sekadar marah, tetapi memahami kompleksitas di balik setiap keputusan untuk tetap tinggal.
Relevansi buku ini dengan kondisi hari ini begitu jelas. Di banyak kota, proyek revitalisasi dan pembangunan ruang publik sering mengulangi kesalahan lama. Pemerintah masih memandang kemiskinan sebagai gangguan visual, bukan sebagai gejala ketidakadilan struktural.
Padahal, seperti yang ditunjukkan Purnawan, kota dibangun oleh semua orang, termasuk mereka yang tidak tercatat dalam rencana tata ruang. Tanpa pengakuan terhadap keberadaan mereka, kota akan kehilangan sebagian jiwanya.
Akhirnya, Merebut Ruang Kota bukan hanya buku tentang sejarah Surabaya, tetapi juga refleksi tentang bagaimana kita memaknai kota sebagai ruang bersama.
Ia mengingatkan bahwa hak atas kota tidak hanya milik mereka yang mampu membeli lahan atau membayar pajak, tetapi juga mereka yang menjaga denyut kehidupan di jalan-jalan kecil, di bantaran sungai, di gang-gang yang tak tercantum dalam peta resmi. Purnawan Basundoro berhasil menulis sejarah yang tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga mengajukan pertanyaan moral tentang masa depan kota yang ingin kita bangun bersama.


