Beberapa wilayah di Sumatera, baru saja menghadapi masa-masa kritisnya usai diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor, yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem berupa intensitas hujan yang tinggi serta munculnya berbagai bibit siklon di sekitar wilayah tersebut.
BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dalam situs resminya, telah memperkirakan cuaca ekstrem berupa turunnya hujan berintensitas tinggi, kilatan, dan angin kencang—di daerah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, NTB, dan Kalimantan Utara, mulai dari 25 hingga 27 November 2025.
Selain itu, BNPB juga memberikan informasi terkait potensi cuaca ekstrem akibat terdeteksinya bibit Siklon Tropis KOTO di perairan Laut Sulu dan Bibit Siklon 95B yang terdeteksi di Selat Malaka.
Selain BNPB, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) juga turut merilis potensi dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi, dalam rentang waktu 24 jam kedepannya. Yakni, mulai dari 25 November pukul 19.00 hingga 26 November pukul 19.00.
Meninggalkan Trauma Mendalam
Hingga laporan ini disusun, berdasarkan kumpulan data dari berbagai media dan konfirmasi resmi BNPB. Tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah mencapai 442 jiwa, sementara sekitar 402 orang masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, jumlah pengungsi di berbagai daerah tersebut semakin bertambah, dengan banyak daerah yang terputus akses jalur daratnya, hingga beberapa desa di Parmonangan dan Adiankoting yang belum bisa dijangkau akibat longsor.
Dikutip dari BBC News Indonesia, berdasarkan wawancara dengan salah seorang warga Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bernama Arini Amalia yang tinggal bersama neneknya yang telah berusia 80 tahun.
Ia menceritakan bahwa banjir yang menerpa Aceh saat itu terjadi dengan sangat cepat—hanya dalam hitungan menit dengan arus yang cepat sekali, dan mirip dengan tsunami.
Mulanya ia melihat air sungai di kota meluap, lalu menjalar hingga ke jembatan penghubung lintas Sumatra. Kemudian, tak lama setelahnya, ia langsung menyelamatkan diri bersama neneknya ke rumah saudaranya yang letaknya lebih tinggi. Ketika ia ingin kembali untuk mengambil tambahan baju, ia melihat rumahnya sudah dikepung banjir setinggi pinggang orang dewasa. Padahal, itu hanya berselang beberapa menit dari ia menyelamatkan diri.
Keesokan harinya, ketika banjir telah surut, ia memaksakan diri ke rumahnya. Dan menemukan rumahnya yang sudah tenggelam oleh lumpur setinggi satu meter di dalam rumahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa menurut neneknya, banjir yang menerjang daerah rumahnya itu merupakan banjir terparah sepanjang beberapa tahun terakhir.
Kayu-Kayu Deforestasi
Beberapa video banjir yang dibagikan warga terdampak memperlihatkan bahwa banjir tak hanya menghanyutkan barang berharga milik warga, tetapi juga material lain seperti gelondongan potongan kayu. Tak sampai di situ, ada juga video lain yang menampakkan sebuah truk pengangkut gelondongan besar kayu yang terlihat tengah berhenti di jalanan Sumatera.
Berbagai tangkapan video tersebut sontak menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan di kalangan netizen. Banyak netizen yang merasa janggal akan keberadaan gelondongan kayu yang hanyut tersebut dan mengaitkannya dengan deforestasi yang terjadi di wilayah Sumatera.
Mengutip kutipan wawancara dari Peneliti Limnologi BRIN, Fakhrudin pada media BBC News Indonesia, yang menyebutkan bahwa pembangunan dan penebangan hutan yang masif turut memperparah efek hujan ekstrem dan angin kencang yang terjadi di Sumatera dan Aceh.
Sementara itu, dikutip dari media Detik.com, Dwi Januanto Nugroho selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), justru menduga bahwa kayu gelondongan yang hanyut terbawa dalam banjir (yang ada dalam video yang viral) itu berasal dari kayu bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.
Selain netizen, Wakil Ketua dari Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, juga turut mempertanyakan adanya gelondongan kayu yang hanyut pada banjir tersebut. Dan berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan membahas persoalan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara.
Praktik deforestasi di Sumatera memang sudah terjadi sejak lama, berdasarkan data dari Forest Watch Indonesia (FWI) pada rentang tahun 2000-2009. Setidaknya telah terjadi deforestasi hutan di Sumatera seluas ±0,98 juta ha.
Deforestasi tersebut berkaitan dengan Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu-Hutan Tanaman (Hutan Tanaman Industri) yang berkembang secara masif. Di mana terjadi perkembangan dari 9 unit pada tahun 1995, menjadi 229 unit pada tahun 2009 dengan luas areal kerja 1,13 juta ha.
Pada periode 2009-2013 FWI kembali melakukan pengkajian dan ditemukan bahwa, angka Deforestasi pada periode tersebut berada di kisaran 4,50 juta hektare atau sekitar 1,13 juta hektar per tahun. Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi pulau yang mengalami deforestasi paling parah bila dibandingkan dengan pulau yang lainnya.
Analisis FWI selanjutnya di periode 2013-2017, menyatakan bahwa, kerusakan hutan atau deforestasi yang terjadi di Kawasan Hidrologis Gambut, mencapai luas 1,03 juta hektare dengan 0,6 juta diantaranya berada di dalam fungsi lindung dan 0,4 juta hektar berada di dalam fungsi budidaya. Dengan sebaran deforestasi terbesar nya berada di pulau Kalimantan, Sumatera dan Papua.
Sayangnya, analisis angka FWI tersebut berhenti di tahun 2021. Dimana, rilisan untuk tahun-tahun setelahnya tidak dapat menampilkan data langsung berupa angka. Melainkan data-data terkait kebijakannya saja.
Berdasarkan data terakhir tersebut, ditemukan bahwa pada periode 2017-2021, deforestasi sangat tinggi. Yakni, sebanyak 2,54 juta ha/tahun dengan pulau Sumatera sebanyak 428 ribu ha/tahun.
Sedangkan pada tahun 2023, kondisi hutan semakin ditekan lewat adanya Tambang nikel di Halmahera seluas 5.780 ha.
Pada tahun 2024, menjadi titik kritis bagi nasib hutan di Indonesia. Dengan beberapa akar masalah seperti pada kebijakan, pemberian izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), HTE (Hutan Tanaman Energi), pendirian IKN (Ibu Kota Nusantara), dan masalah ketertutupan data.
Di tengah angka deforestasi yang semakin meluas. Melansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto justru menyatakan bahwa Indonesia perlu menambah penanaman kelapa sawit tanpa takut dinilai membahayakan dan menyebabkan deforestasi.
Menurut pandangan nya, tuduhan bahwa lahan sawit menyebabkan deforestasi adalah keliru karena pohon kelapa sawit juga sama dengan pohon lainnya yang memiliki daun dan mampu menyerap karbon dioksida.
Oper-Oper Penetapan Status Bencana Nasional
Banyaknya korban jiwa yang terus berjatuhan serta trauma atas bencana besar yang datang tiba-tiba, hingga jalan dan jembatan yang terputus akibat terjangan banjir dan tanah longsor. Seakan menjadi saksi besarnya bencana yang melanda wilayah di pulau Sumatera.
Di tengah situasi buruk itulah, muncul desakan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, yang meminta Presiden Prabowo menetapkan status darurat bencana nasional dan mengambil alih komando penanganan bencana yang terus meluas di sejumlah wilayah di Sumatera.
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, desakan itu muncul karena banyak daerah yang dinilai mulai kewalahan dalam mengelola pengungsian, distribusi bantuan, hingga pendataan korban.
Pembahasan mengenai status bencana nasional tidak berhenti pada desakan tersebut. Dilansir dari Antara.com, penetapan bencana nasional memiliki prosedur dan kriteria tertentu, mulai dari skala kerusakan, jumlah korban jiwa, dampak sosial-ekonomi, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
Selain itu, rilisan pedoman dari BNPB juga menjelaskan bahwa keputusan akhir penetapan status berada sepenuhnya berada di tangan presiden.
Sayangnya, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terlihat semakin berantakan. Melansir dari Republika.co.id, BNPB menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan status bencana nasional dan hanya dapat memberikan rekomendasi teknis.
Sedangkan, melansir laporan dari Kabar24.Bisnis.com, bahwa Pemprov Sumatera Utara belum mengusulkan kenaikan status, dengan alasan beberapa wilayah masih berada dalam penanganan darurat di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dari sisi pemerintah pusat, sejumlah pejabat juga memberikan pernyataan yang beragam. Melansir dari Detik.com, Menteri Dalam Negeri menyebut bahwa meskipun status nasional belum ditetapkan, penanganan di Aceh, Sumut, dan Sumbar sudah diperlakukan seperti bencana nasional karena keterlibatan langsung berbagai unsur pemerintah pusat.
Sementara itu, laporan dari Sindonews.com mencatat pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan pemerintah terus memonitor perkembangan dan dampak bencana sebelum mengambil keputusan mengenai status bencana nasional.
Di saat pernyataan-pernyataan itu muncul, sejumlah pihak juga menilai situasi seharusnya menuntut percepatan keputusan. Dilansir dari BBC News Indonesia yang melaporkan bahwa banyak daerah terdampak mulai kekurangan logistik, sementara akses yang terputus membuat bantuan sulit menjangkau ribuan warga yang masih bertahan di pengungsian.
Pada saat yang sama, media Tempo.co menyoroti alasan pemerintah pusat yang masih mempertimbangkan parameter administratif dan kapasitas Pemda sebelum menetapkan status nasional.
Akibatnya, alur penetapan status tampak bergerak bolak-balik. Di mana pemerintah pusat masih menunggu usulan dari daerah, sementara pemerintah daerah menunggu keputusan dari pusat.
Lemparan-lemparan tanggung jawab ini juga menimbulkan jeda yang begitu terasa di tengah situasi lapangan yang membutuhkan gerakan cepat. Di beberapa wilayah, banjir belum surut dan longsor masih mengancam, dan juga proses evakuasi belum sepenuhnya selesai.
Pertimbangan hukum, kapasitas daerah, hingga prosedur yang harus ditempuh menjadikan proses penetapan status bencana berlangsung bertahap.
Namun, bagi warga yang terdampak bencana langsung, alur proses administrasi seperti itu diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan mendesak untuk keselamatan bersama dengan bantuan logistik dan pemulihan awal setelah bencana besar menyapu rumah mereka.
Bencana besar di pulau Sumatera merupakan bencana yang terjadi dari hasil akumulasi rusaknya hutan 25 tahun ke belakang. Sehingga penyelesaian yang diperlukan bukan saja soal keselamatan, melainkan juga pengusutan dan pengembalian lahan yang rusak ke bentuk semula. Agar bencana besar ini tidak perlu menjadi bencana yang akan terulang lagi kedepannya.
Editor: Muhammad Rayfahd Haykal
Ilustrasi: Yudistira Alik
Sumber Informasi
Sumber yang dijadikan pengumpulan data dan informasi pada tulisan ini
https://x.com/f_uthabarat/status/1993807061176746102?s=19
https://x.com/P3gEl/status/1995008892917493791?s=19
https://x.com/inilahdotcom/status/1994705181960016056?s=19
https://fwi.or.id/wp-content/uploads/2013/02/PHKI_2000-2009_FWI_low-res.pdf
https://fwi.or.id/wp-content/uploads/2014/12/PKHI-2009-2013_update.pdf
https://fwi.or.id/wp-content/uploads/2022/11/pkhi-2013-2017.pdf
https://en.antaranews.com/news/394101/govt-dispatches-flood-relief-to-sumatra
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg5m2p71gpjo
https://bnpb.go.id/berita/perkembangan-situasi-dan-penanganan-bencana-di-tanah-air-25-november-2025


