Matinya Kepakaran

Bertahun-tahun kuliah gizi, menuntaskan ratusan SKS, begadang demi laporan, menguras biaya jutaan rupiah, serta menjalani praktikum dari laboratorium hingga dapur rumah sakit.

Semua dijalani demi menjadi tenaga ahli gizi yang kompeten. Lalu, salah seorang legislatif bilang kalau tenaga ahli gizi bisa diganti oleh mereka yang lulusan SMA dengan mengikuti pelatihan selama tiga bulan.

Seolah empat tahun kuliah, penelitian, dan praktik profesional hanya dianggap sebagai urusan administrasi belaka.

Kalau logika seperti itu yang dipakai, untuk apa kementerian pendidikan susah payah? Tutup saja universitas, lalu ganti ilmu gizi dengan modul pelatihan tiga bulan. Di atas kertas, toh semuanya akan “tampak sama.”


Mengkritisi Ahli Gizi Tanpa Hal Dasar

Di republik yang “katanya” segala urusan bisa diatur, para pakar gizi mendadak dianggap tidak lagi diperlukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Posisi mereka disebut dapat digantikan lulusan SMA yang hanya mendapatkan pelatihan selama tiga bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Forum Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung pada 16 November 2025.

Forum tersebut memanas ketika salah satu peserta mengusulkan agar istilah “ahli gizi” diganti menjadi “pengawas produksi dan kualitas” atau tenaga quality control (QC) apabila petugas yang direkrut tidak memiliki latar pendidikan gizi.

Namun sebelum pernyataannya selesai, Cucun memotong ucapannya dan menuduh peserta tersebut bersikap arogan karena menyinggung soal undang-undang.

Cucun bahkan secara terbuka menyatakan bahwa istilah “ahli gizitidak diperlukan dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa posisi tersebut dapat diisi oleh lulusan SMA yang hanya menjalani pelatihan singkat untuk menjadi pengawas gizi MBG.

Ibarat, Bobon Santoso yang biasa membuat konten masak di YouTube, lalu diminta mengurus gizi untuk program MBG.

Usai mendapat kecaman, Cucun menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyinggung ahli gizi.

Namun jika melihat latar belakangnya sebagai politisi dengan lulusan S1 Peradilan Agama serta S2 dan S3 Administrasi publik, muncul pertanyaan besar: bagaimana figur yang tidak berasal dari ranah keahlian gizi atau ilmu pangan bisa begitu leluasa mengkritik dan mendikte keputusan terkait profesi pakar gizi?

Kenyataan ini menegaskan ruang pengambilan keputusan terkait kesehatan masyarakat didominasi oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi yang relevan. Dampaknya bukan hanya ilmu gizi yang diabaikan, tetapi juga matinya otoritas keilmuan dan membuat para pakar dalam bidang gizi dicampakkan.


Perluasan Kualifikasi yang Mengikis Profesionalisme

Persoalannya bukan berhenti pada ucapan satu orang, kebijakan sistemnya juga menunjukkan arah yang sama. Kepala BGN mengeluhkan sulitnya mencari ahli gizi di Indonesia untuk ditempatkan di dapur umum MBG.

Alasan itu kemudian menjadi dasar terbitnya aturan pada 14 November 2025 yang memperbolehkan posisi ahli gizi pada SPPG diisi oleh lulusan non-gizi.

Melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perluasan Lingkup Keahlian atau Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan dalam SPPG, diperlukan rekrutmen posisi-posisi lain untuk mengawasi gizi MBG, seperti Kesehatan Masyarakat, Teknologi Pangan, Pengolahan Makanan, dan Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi.

Menurut Wiranto, S.Gz., Dietisien, membuka posisi ahli gizi untuk lulusan non-gizi bukanlah sebuah solusi, tetapi meremehkan profesi ahli gizi itu sendiri. Karena, menyamakan “pengetahuan gizi” dengan “keahlian gizi” adalah dua hal yang berbeda.

Pada titik ini, pemerintah seolah berkata kalau kita cukup tahu sedikit, pasti kita bisa. Padahal dalam kesehatan publik, sedikit salah bisa berujung banyak celaka. Kalau terus menurunkan standar keahlian hanya demi mengejar jumlah, maka jangan heran kalau kualitas justru jatuh di titik paling rendah.


Pentingnya Peran Ahli Gizi dalam MBG

Jika semua orang bisa disebut ahli, maka tak ada lagi yang benar-benar ahli. Di sinilah bahaya itu muncul. Ketika keputusan soal gizi masyarakat tidak lagi berada di tangan orang yang memahami nutrisi tubuh manusia dan risiko klinisnya, maka yang kita korbankan adalah tumbuh kembang anak, masa depan kesehatan bangsa.

Ahli Gizi Masyarakat, dr. Tan Shot Yen menilai bahwa mengganti pekerjaan ahli gizi dalam SPPG adalah bentuk pelecehan profesi. Menurutnya, tidak bisa anak SMA dilatih dengan tiga bulan, lalu diberi sertifikasi.

Karena ahli gizi itu bukan cuma sekedar menyusun menu dan menghitung kalori saja, tapi punya tanggung jawab moral terhadap anak-anak yang diberi hasil dari perhitungan dan susunan menunya.

Sehingga, sebagai seorang pakar ahli gizi harus bisa memantau status gizi anak-anak penerima MBG.

Tan juga menegaskan bahwa jika huruf “B” dalam program MBG masih dimaknai sebagai “bergizi” maka program tersebut wajib berada di bawah kendali para ahli gizi, bukan pihak yang sekadar mengaku tahu soal kandungan gizi.

Peran penting ahli gizi dalam MBG menurut Ikeu Tanziha seorang pakar Gizi BGN di antaranya:

  1. Memperbaiki status gizi masyarakat.
  2. Membantu mengembangkan menu-menu agar MBG yang disajikan memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai kelompok usia penerima.
  3. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga keamanan makanan.
  4. Memantau proses pengolahan makanan.
  5. Memberikan pelatihan keamanan pangan kepada tenaga atau staff di dapur MBG.
  6. Memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, siswa dan guru akan pentingnya gizi.

Menekan angka stunting pada anak juga tugas dari ahli gizi. Sama-sama kita ketahui, sasaran pemenuhan gizi dari penerima MBG ini adalah anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun.

Usia bayi dan balita merupakan usia yang cukup rawan karena pertumbuhan dan perkembangan di usia ini akan menentukan perkembangan fisik dan mental anak di usia remaja dan ketika dewasa.

Di sinilah peran ahli gizi diperlukan untuk mencegah stunting pada anak. Ahli gizi bertugas memberi asupan makanan beragam dan bergizi seimbang, bukan hanya untuk pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kecerdasannya.

Karena, pertumbuhan sel-sel otak yang cepat dan intensif berlangsung sejak bayi dalam kandungan sampai anak usia lebih kurang 2 tahun. Selanjutnya terus berkembang hingga remaja.

Perlu diingat, kesehatan anak dan masyarakat bukan eksperimen sosial.


Tenaga Ahli Harus Menjadi Fondasi, bukan Opsi

Program sebesar MBG yang telah membentuk 15.363 dapur SPPG dari Sabang hingga Merauke ini tidak bisa dijalankan tanpa tenaga ahli yang kompeten, termasuk ahli gizi. Permasalahan yang muncul nantinya sudah tidak sekadar “salah menu” lagi, melainkan bisa berdampak kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak calon masa depan bangsa. 

Ketika fondasi keilmuan dilemahkan, karena biaya ditekan, standar diturunkan, atau posisi dianggap bisa diisi siapa aja, maka kualitas gizi pun akan ambruk. Waktu tiga bulan tidak cukup menghasilkan seorang ahli gizi yang baik. Karena untuk menjadi ahli di bidang tersebut, diperlukan mengenyam pendidikan di bangku kuliah sekitar 3-4 tahun dan pendidikan profesi selama 2 tahun.

Kita coba balik lagi. Saat BGN mengatakan ahli gizi saat ini langka, maksudnya yang langka itu beneran ahli gizinya atau ahli gizi yang mau masuk MBG? Karena jika bicara soal Indonesia apakah kekurangan tenaga gizi atau tidak, Guru Besar Ilmu Gizi IPB University, Prof. Hardinsyah menilai di Indonesia sebenarnya tidak kekurangan tenaga gizi.

Mengutip pernyataan Prof. Hadiansyah dari laman Kompas.com, saat ini terdapat 233 program studi gizi di perguruan tinggi dan menghasilkan 11.000–12.000 lulusan setiap tahunnya. Dengan target pembangunan 30.000-40.000 dapur SPPG, Prof. Hardinsyah meyakini ketersediaan ahli gizi dapat terpenuhi dalam beberapa tahun ke depan. 

Daripada terus mengabaikan lulusan sarjana gizi dan membuat mereka sulit masuk ke dalam program MBG, pemerintah dan pemangku kepentingan sebaiknya memperbaiki apa yang menjadi permasalahan di dalamnya agar ilmu kepakaran ahli gizi tidak merasa diabaikan. Menghadirkan tenaga ahli gizi dalam MBG bukanlah suatu opsi, melainkan fondasi yang sifatnya fardhu.


Editor: Farhan Perdana

Ilustrasi: Yudistira Alik

Yaritsha Nafhanindri
Yaritsha Nafhanindri