Presiden Berjanji, Guru Menanti

Janji yang Menggantung di Udara.

Presiden Prabowo, dengan semangat yang berapi-api, menjanjikan kenaikan gaji guru. Hal ini disampaikannya pada Kamis, 28 November 2024, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. Pengumuman Prabowo tersebut lantas memantik kegembiraan ribuan guru yang menghadiri acara tersebut. Musababnya, pernyataan itu tak disertai sosialisasi yang jelas soal kriteria kenaikan gaji yang dimaksudkan Prabowo. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, apa yang disampaikan Prabowo itu adalah kenaikan Rp500 ribu untuk guru non-ASN yang sudah mendapat sertifikasi sebelum 2024. Pernyataa


Pernyataannya Hanya Harapan Palsu?

Pernyataan Prabowo tentang kenaikan gaji justru membuat para guru bingung. Ini karena sebelumnya sudah menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan. 

Abdul Mu’ti, yang menjabat sebagai Mendikdasmen, segera memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Mu’ti, peningkatan kesejahteraan untuk guru non-ASN yang telah mendapatkan sertifikasi adalah sebesar Rp500 ribu karena sudah ada penambahan tunjangan sebelumnya yang Rp1,5 juta. Ia juga menekankan bahwa peningkatan gaji untuk guru non-ASN hanya berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan sertifikasi terlebih dahulu. 

Dilansir dari Tempo.co, Mu’ti menjelaskan pada Rabu 11/12/2024, bahwa jika guru mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan lulus, mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi yang setara dengan satu kali gaji pokok. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud adalah tunjangan sertifikasi, bukan gaji, sehingga tidak boleh disalahartikan sebagai gaji.

Dari penjelasan ini, terlihat bahwa peningkatan kesejahteraan untuk para guru ditujukan kepada mereka yang telah mendapatkan sertifikasi sebesar Rp500 ribu. Jadi, tambahan ini bukan berasal dari gaji, melainkan dari tunjangan sertifikasi. Pertanyaannya, berapa banyak guru yang sudah bersertifikat di Indonesia? Kemudian, apa target pemerintah dalam meningkatkan jumlah sertifikasi tersebut?


Berapa Jumlah Guru Yang Tersertifikasi di Indonesia?

Menurut Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Guru yang sudah memiliki sertifikat baik ASN maupun Non-ASN sebelum 2024 sebanyak 600 ribu, mereka menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta.

Nominal terkecil yang didapatkan oleh guru berstatus ASN golongan I adalah Rp1,7 juta, sedangkan nominal terbesarnya adalah Rp2,9 juta. Selanjutnya, untuk guru berstatus ASN golongan II, nominal terkecil yang diperoleh adalah Rp2,2 juta, sedangkan nominal terbesar yang diperoleh guru berstatus ASN golongan II adalah Rp4,1 juta. Untuk guru berstatus ASN golongan III, nominal terkecil yang bisa didapatkan adalah Rp2,8 juta, sedangkan nominal terbesar yang diperoleh guru berstatus ASN golongan III adalah Rp5,2 juta.

Terakhir, untuk guru berstatus ASN golongan IV, nominal terkecil yang bisa didapatkan adalah Rp3,3 juta, sedangkan nominal terbesar yang bisa didapatkan guru berstatus ASN golongan IV adalah Rp6,4 juta.


Berapa Anggaran Yang Dialokasikan Pemerintah Untuk Program Ini?

Hasan Nasbi menjelaskan berapa anggaran untuk program kenaikan gaji guru sebesar Rp16,7 triliun. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru membutuhkan klarifikasi. Pasalnya, hal yang dinyatakan pemerintah dianggap masih multitafsir. 

“Pertama adalah mengenai kesejahteraan guru-guru ASN yang akan diberikan sebesar penambahan satu kali gaji pokok. Nah ini menimbulkan multitafsir, menimbulkan harap-harap cemas dan kegalauan dari para guru ASN khususnya. Multitafsirnya ada beberapa tafsir. Yang pertama adalah sesuai dengan yang disampaikan dari Pak Presiden yaitu semua guru PNS mereka akan diberikan tambahan gaji pokok,” jelasnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru(P2G), Satriwan mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan besaran gaji pokok satu kali gaji atau gajinya ditambah 100%. Jika disimulasikan, guru PNS yang memiliki gaji pokok Rp4 juta akan mendapatkan Rp8 juta dengan kenaikan 100%.

P2G telah melaksanakan simulasi terkait jika gaji guru PNS mengalami peningkatan. Apabila gaji pokok guru PNS ditetapkan pada Rp3 juta, gaji tersebut akan meningkat menjadi Rp6 juta. Dengan jumlah guru PNS di Indonesia yang mencapai 1,3 juta dan dihitung selama setahun, total anggaran yang perlu disediakan akan melebihi Rp46 triliun per tahun.


Anggaran RAPBN Terbesar Sepanjang Sejarah

Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan anggaran pendidikan terbesar dalam sejarah, mencapai Rp72,26 triliun, yang akan dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angka ini tentu saja membanggakan, sebuah capaian yang patut diapresiasi jika dilihat dari sisi alokasi dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, ada satu hal yang tetap membuat banyak pihak mempertanyakan, kemana perginya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru?

Meskipun anggaran pendidikan ini mencatatkan rekor baru, tidak ada perubahan signifikan mengenai fokus pemerintah dalam mendongkrak gaji guru. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa sebagian besar dana ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur pendidikan, peningkatan akses pendidikan di daerah terpinggirkan, dan penguatan teknologi dalam pembelajaran. Tapi, bagi para guru, semua itu terdengar seperti janji manis yang sering kali dilupakan setelah kertas-kertas RAPBN ditandatangani.

Dengan anggaran sebesar itu, apakah pemerintah benar-benar tidak melihat bahwa pendidikan berkualitas dimulai dari kesejahteraan guru? Bagaimana mungkin mencetak generasi unggul jika para pengajarnya tetap berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka? RAPBN 2025 memang terlihat gemerlap, namun di balik gemerlap itu, gaji guru tetap menjadi bayang-bayang yang tak kunjung tersentuh.


Perbandingan Gaji Guru di Indonesia dengan Beberapa Negara

Menurut laporan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), beberapa negara G20 menunjukkan tingkat kesejahteraan guru yang jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.

  1. Jerman, sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
  2. Korea Selatan, sekitar $53.505 per tahun (sekitar Rp842,8 juta).
  3. Amerika Serikat, sekitar $44.544 per tahun (sekitar Rp695,7 juta).
  4. Singapura, sekitar S$50.000 – S$100.000 per tahun (sekitar Rp560 juta – Rp1,1 miliar).
  5. Thailand (Bangkok), THB 30.000 – THB 50.000 per tahun (sekitar Rp13 juta – Rp22 juta).
  6. Malaysia, MYR 25.000 – MYR 50.000 per tahun (sekitar Rp82 juta – Rp165 juta).
  7. Vietnam dan Filipina, sekitar Rp30 juta – Rp75 juta per tahun
  8. Indonesia, sekitar Rp28,8 juta per tahun.

Secara keseluruhan, Indonesia menduduki posisi paling bawah dalam hal gaji guru jika dibandingkan dengan negara-negara G20. Rendahnya gaji guru ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama untuk menarik minat generasi muda agar mau menjadikan profesi guru sebagai pilihan karir. Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa saja berdampak buruk pada kualitas pendidikan nasional.


Upah Minimum Guru

Upah minimum guru bisa membayar ketidakhadiran negara ketika negara tidak mampu menyediakan guru dalam menyelenggarakan pendidikan.Tanpa kepekaan, mudah menyatakan bahwa hanya guru “yang berkualitas” yang layak mendapatkan gaji tambahan.

Namun, kata “kualitas” telah menjadi medan akal-akalan kebijakan untuk menambah lebih banyak anggaran. Dialokasikan pada program lain atas dalih “peningkatan kualitas guru” ,tetapi minus menambal kesejahteraan mereka yang semakin memprihatinkan. 

Jika standar kelayakan hidup guru di Indonesia terlalu rendah, guru bisa menggunakan dalil bahwa mereka adalah manusia. Itu pun jika masih dianggap manusia dalam penganggaran pendidikan.

Sering dilupakan bahwa standar upah minimum bagi guru tidak bisa disandingkan dengan tuntutan kualitas. Sebab, kebutuhan minimum adalah prasyarat semua pekerja yang paling rendah sekalipun untuk semua profesi. Pemerintah perlu sadar bahwa kesejahteraan guru adalah conditio sine qua non (syarat mutlak) kualitas guru.

Upah minimum guru ini akan menjadi universal basic income para guru dan sebenarnya kebijakan ini pengejawantahan sila kelima Pancasila jika negara ini masih menjunjung ideologi yang sama.

Jika bicara kualitas, guru berkualitas bukan hanya harus terpenuhi kebutuhan minimumnya. Bahkan, jika Kementerian Keuangan mengizinkan, gaji guru berkualitas di Indonesia seharusnya bisa menyusul gaji guru di negara-negara Asia Tenggara lainnya.


Sumber Informasi

https://www.tempo.co/politik/janji-prabowo-gaji-guru-naik-1180264

https://mediaindonesia.com/humaniora/720708/kesenjangan-gaji-guru-di-indonesia-perbandingan-dengan-asean-dan-g20

https://goodstats.id/article/benarkah-janji-presiden-soal-kenaikan-gaji-guru-hanya-basa-basi-semu-D424i

https://mediaindonesia.com/humaniora/722298/kebijakan-pemerintah-menaikkan-gaji-guru-masih-multitafsir

https://youtu.be/s6JbWtOL6II?si=USQm7BG_l_2_0TYR

https://youtu.be/rrZBXyl7ScQ?si=WVvZrsEd2FVyCmvM

https://www.kompas.id/baca/opini/2024/11/27/astacita-upah-minimum-guru

https://bit.ly/3IQWyY3

Kemal Raditya Pasha
Kemal Raditya Pasha